Dalam buku Pedoman Umum Pemilihan dan Pemanfaatan Bahan Ajar menyebutkan bahwa modul adalah sebuah buku yang ditulis dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa arahan atau bimbingan guru. Ini menunjukkan bahwa modul dapat digunakan untuk pembelajaran meskipun tidak ada pengajar.
Modul dapat menggantikan fungsi guru. Guru bisa saja berada dalam pembelajaran yang menggunakan modul sebagai bahan ajar atau sumber belajar, namun guru hendaknya berperan secara minimal dalam pembelajaran tersebut.
Keberadaan modul dan penggunaannya mampu membuat peserta didik atau siswa mampu belajar sendiri. Siswa dapat belajar secara mandiri dengan menggunakan modul tanpa bantuan atau keberadaan pendidik yang biasanya ada dalam setiap pembelajaran. Ini membuat siswa memiliki keterampilan untuk menggali informasi maupun materi dan mengembangkannya secara mandiri, tidak selalu harus bergantung kepada guru.
Bagi rekan-rekan guru seni budaya khususnya di kabupaten Cilacap yang membutuhkan modul Seni Budaya dapat mengunduhnya di bawah ini. Semoga file ini dapat membantu rekan-rekan guru Seni Budaya dalam mengatasi PJJ selama masa Pandemi Covid-19.
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.